Polres Berau Musnahkan 306,6164 gram Sabu

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB : Polres Berau melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) sabu seberat 306,6164 gram yang berhasil disita dari 26 tersangka hasil 20 laporan yang masuk.

BB tersebut di musnahkan dengan cara di blender lalu di larutkan ke dalam kloset. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis (02/11/2023) lalu.

Kabag Ops Polres Berau Kompol Febriadi Silvano Muabuay, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas dalam memberantas narkoba diwilayahnya.

Lanjut Febriadi, 20 laporan ini merupakan kumpulan dari Polsek Talisayan, Sambaliung, Gunung Tabur, Tabalar dan Polsek Kelay dengan kurun waktu dari 2 Agustus hingga Oktober 2023.

"Sabu-sabu yang berhasil disita tersebut barang bukti yang kuat dan akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya," ungkapnya.

Pemusnahan ini dilakukan di hadapan saksi-saksi dari pihak Kepolisian, Jaksa, dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan keberlangsungan proses hukum yang adil dan transparan.

Kabag Ops juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, serta kerjasama dengan instansi terkait. Dia menjelaskan bahwa penangkapan dan pemusnahan ini merupakan hasil dari upaya yang berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Berau.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto, mengatakan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dan lembaga terkait dalam upaya pemberantasan narkoba", jelasnya

Agus juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak berwajib dalam mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba.

"Dalam upaya memberantas narkoba, kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sangatlah penting," ungkapnya. (Sep/Nad)